Makan Durian Saat Hamil Bisa Membahayakan...
- 31 Agu 2021 | 20:39:13
Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi tercapainya harapan dan tuntutan publik. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan yang telah dilakukan. Salah satu cara untuk memperoleh hasil evaluasi adalah dengan meminta penilaian publik terhadap kualitas pelayanan melalui survei kepuasan masyarakat.
Berdasarkan Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 tahun 2014 tentang tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, maka RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Tebo, selaku penyelenggara publik, wajjib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala minimal 2 (dua) kali setahun.
MeIalui hasil survei pendapat ini, diharapkan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo dapat mengetahui pada indikator apa saja yang perlu adanya perbaikan demi peningkatan akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat di masa yang akan datang.
Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan semua pihak karena telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada tahun ini dan kemudian dimohon kerja samanya untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan pelayanan terutama pada unsur pelayanan yang dipersepsikan lemah oleh pengguna layanan berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan.
Akhirnya, kami mengharapkan kepada semua pihak agar dapat memberikan masukan atau kritikan yang sifatnya membangun terhadap hasil survei ini, agar dapat memperbaiki tingkat kesalahan serta menjadi referensi terhadap proses perbaikan mutu pelayanan kesehatan Rsud Sultan Thaha Saifuddin Tebo.
SKM SEMESTER 1
SKM SEMESTER II
MAKLUMAT PELAYANAN
Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat :