Instalasi laboratorium adalah salah satu instalasi di rumah sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, dan kondisi kesehatan yang bertujuan :
- Membantu diagnose suatu penyakit sehingga dokter dapat menangani suatu penyakit dengan tepat, cepat, dan akurat.
- Menentukan resiko terhadap suatu penyakit dengan harapan suatu penyakit dapat terdeteksi secara dini.
- Menentukan prognosis/perjalanan penyakit sehingga dapat digunakan sebagai pemantau perkembangan dan keberhasilan pengobatan suatu penyakit.
Bahkan untuk mengetahui kondisi atau status kesehatan seseorang maka perlu dilakukan ‘General Medical Check Up’ di Laboratorium minimal 1 tahun sekali. Oleh karena itu laboratorium memiliki kedudukan yang penting dalam Rumah Sakit.
Instalasi Laboratorium RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo berkomitmen untuk selalu melakukan upaya-upaya peningkatan mutu termasuk mutu pelayanan klinik dengan menerapkan konsep dasar clinical governance secara berkelanjutan yang berpijak pada kode etik profesi, ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan cara :
- Memberikan pelayanan klinik sesuai dengan standar mutu pelayanan klinik termasuk keselamatan pasien laboratorium
- Meningkatkan profesionalisme SDM melalui pendidikan, pelatihan serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
- Mengembangkan pelayanan unggulan dalam rangka meningkatkan daya saing laboratorium.
- Mengembangkan pelayanan laboratorium berbasis teknologi.
Pelayanan Instalasi Laboratorium RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo diantaranya :
- Pemeriksaan Hematologi & Hematologi lengkap : Untuk mengetahui adanya kelainan darah seperti anemia, adanya infeksi atau kelainan sel darah putih, alergi dan gangguan pembekuan darah akibat kelainan jumlah trombosit.
- Golongan darah ABO dan Rhesus : Untuk mengetahui golongan darah system ABO dan Rhesus factor. Dalam transfuse darah, darah donor dan penerima harus sesuai golongannya berdasarkan system ABO dan Rhesus factor.
- Pemeriksaan Kimia & Glukosa : Untuk mengetahui kadar glukosa darah, sehingga bermanfaat mendiagnosis dan memantau pengendalian diabetes mellitus (kencing manis).
- Cholesterol Total, trigliserida, HDL, LDL : Untuk mengetahui profil lemak pasien sehingga membantu menentukan dan memantau terapi, menentukan faktor resiko PJK dan stroke.
- Ureum, Kreatinin : Untuk mengetahui fungsi ginjal.
- Asam Urat : Untuk mengetahui adanya penyakit Gout Arthritis (nyeri sendi karena tingginya kadar asam urat)
- SGOT, SGPT, BILIRUBIN : Untuk mengetahui fungsi hati.
- Protein Total : Untuk mengetahui apakah seseorang pasien menderita kekurangan protein.
- Albumin : Kekurangan albumin dapat terjadi pada penyakit hati misalnya : sirosis hepatis, kekurangan gizi, kebocoran ginjal (sindrom nefrotik)
- Globulin : Penurunan kadarnya berarti terdapat gangguan kekebalan tubuh. Peningkatan kadar globulin terjadi pada infeksi, penyakit hati dan beberapa jenis keganasan.
- Alkali Fostase (ALP), Gamma GT : Merupakan enzim yang dihasilkan oleh hati dan saluran empedu.
- Pemeriksaan Imunoserologi & HBsAg : Untuk mengetahui adanya infeksi virus Hepatitis B.
- Widal Test : Untuk mengetahui penyakit tifus dan paratyphus.
- NARKOBA : Untuk mengetahui adanya narkoba di urin pasien dan juga untuk memantau penggunaan narkoba seseorang.
- Urine Rutin : Untuk membantu diagnosis infeksi saluran kencing (karena bakteri, parasit dan jamur), deteksi dini gangguan pada ginjal, dan adanya Kristal-kristal dalam urin, dll.
- Fases Rutin : Untuk mengetahui adanya amoeba, kista, telur-telur cacing yang terdapat pada fases (tinja).
- Test Kehamilan : Untuk menentukan apakah pasien terutama yang baru masuk dalam kondisi hamil atau tidak.
Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang akurat, maka perlu persiapan diri anda sesuai petunjuk sebagai berikut :
Tata Cara Persiapan Puasa Secara Umum :
- Pastikan bahwa anda mendapat asupan karbohidrat yang cukup (paling sedikit 150 gram/hari selama 3 hari sebelum pemeriksaan.
- Puasa selama 12 Jam, sejak malam hari hingga waktu pengambilan darah/bahan pemeriksaan lain. Selama puasa :
- Tidak boleh makan apapun termasuk permen.
- Tidak minum teh, kopi, susu, dan lain – lain walau pun tanpa gula.
- Minum air putih tetap diperbolehkan terutama bila diperlukan pengambilan bahan pemeriksaaan dari urin.
- Tidak merokok.
- Jangan berpuasa lebih dari 14 jam.
- Tidak berolahraga atau melakukan aktivitas fisik yang berat sejak 12 jam pengambilan darah.
- Berhenti minum obat sejak 4-24 jam sebelum pengambilan darah atau 48-72 jam sebelum penampungan urin, kecuali dokter tetap menganjurkan minum obat atau kondisi kesehatan tidak memungkinkan.