Instalasi Farmasi RSUD STS Tebo adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Instalas Farmasi Rumah Sakit RSUD STS Tebo dipimpin seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan menjamin seluruh rangkaian kegiatan perbekalan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan kualitas, manfaat, dan keamanannya.
Tujuan Pelayanan Kefarmasian :
- Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang tersedia.
- Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi.
- Melaksanakan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) mengenai obat.
- Menjalankan pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
- Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
- Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
- Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metoda.
Fungsi Pelayanan Farmasi :
- Pengelolaan Perbekalan Farmasi :
- Memilih perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit.
- Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal.
- Mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
- Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
- Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian.
- Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit.
- Pelayanan Kefarmasian dalam Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan :
- Mengkaji instruksi pengobatan/resep pasien.
- Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alat kesehatan.
- Mencegah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan.
- Memantau efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan.
- Memberikan informasi kepada petugas kesehatan, pasien/keluarga.
- Memberi pelayanan informasi obat kepada pasien/keluarga.
- Melaporkan setiap kegiatan.
Pelayanan Instalasi Farmasi RSUD STS Tebo diantaranya :
- Pelayanan Farmasi Rawat Jalan
- Pelayanan Farmasi Rawat Inap
- Pelayanan Farmasi IGD
- Pelayanan Informasi Obat (PIO) : Kegiatan penyediaan dan pemberian informasi rekomendasi obat yang independen, akurat, komprehensif, terkini oleh apoteker kepada pasien, masyarakat maupun pihak yang memerlukan di RS.
- Konseling Obat : Kegiatan konsultasi yang diberikan oleh Apoteker kepada pasien yang diberikan dengan penggunaan obat seperti, tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara menggunakan obat, lama penggunaan obat, tanda-tanda toksisitas, cara penyimpanan dan lain-lain.
Waktu Pelayanan Obat dan Alat Kesehatan :
- Depo Rawat Jalan, 07.00 s/d 14.00
- Depo Rawat Inap, 07.00 s/d 17.00
- Depo IGD, 24 Jam